Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pakan Lele dari Bangkai Ayam Picu Keluhan Warga Sei Rampah

Pakan Lele dari Bangkai Ayam Picu Keluhan Warga Sei Rampah

Warga Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengeluhkan aroma busuk menyengat yang diduga berasal dari aktivitas salah satu usaha ternak ikan lele di wilayah tersebut.

Bau tak sedap itu diduga muncul karena bangkai ayam yang digunakan sebagai pakan ikan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dinilai berdampak pada aktivitas harian warga.

“Baunya sangat menyengat sampai masuk ke dalam rumah, bahkan ke kamar,” ungkap seorang warga berinisial P, 70 tahun, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, penggunaan bangkai ayam sebagai pakan sudah pernah diingatkan kepada penjaga kolam agar pakan tersebut diolah terlebih dahulu, seperti direbus, guna mengurangi bau menyengat yang ditimbulkan.

Namun, keluhan warga tampaknya belum mendapat respons maksimal saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Sementara itu, penjaga kolam yang disebut sebagai kerabat pemilik usaha saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Bahkan, dirinya menyebutkan pihak terkait sudah diamankan.

Baca juga : Asap Arang Batok di Sergai, Polisi Pastikan Tindaklanjuti Keluhan Warga

“Ia bilang ‘sudah di-86-kan semua’, menyebut Babinsa, polisi, kepala desa, dan kepala dusun,” ujar penjaga kolam di lokasi.

Sementara itu, Kepala Dusun VII Kampung Pala, Irwan, membenarkan adanya aktivitas pemberian pakan berupa bangkai ayam di kolam lele tersebut. Ia menyebut warga telah menyampaikan protes secara langsung kepada pihak pengelola.

“Kami bersama warga sudah datang ke lokasi dan meminta agar tidak lagi menggunakan bangkai ayam sebagai pakan, karena baunya sangat mengganggu hingga ke dalam rumah warga,” ujar Irwan.

Dikatakannya, warga tidak menolak keberadaan usaha ternak tersebut, namun meminta pengelola lebih memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Harapan kami, usaha tetap berjalan, tapi jangan sampai mencemari lingkungan dan mengganggu warga,” pungkasnya.

Diketahui, persoalan ini sebelumnya juga sempat viral di media sosial, sehingga memicu perhatian publik terkait praktik pemberian pakan yang dinilai tidak layak dan berpotensi mencemari lingkungan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan