Analisasumut.com
Beranda AKTUAL 1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan ke Bupati Asahan pada May Day 2026

1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan ke Bupati Asahan pada May Day 2026

Peringatan May Day 2026 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima secara simbolis 1.700 kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja rentan di Kabupaten Asahan.

Acara digelar di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, serta perwakilan serikat buruh dan pekerja.

Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh serikat buruh dan pekerja atas kontribusi serta peran aktif mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja di Sumatera Utara. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Terima kasih atas dedikasi dan ide-ide yang telah diberikan oleh para pekerja dan serikat buruh. Dampaknya sudah dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Bobby juga berharap serikat buruh terus konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja, sembari meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Ia turut mengapresiasi pelaksanaan May Day tahun ini yang berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga : Perluas Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Jalin Kerja Sama dengan Muhammadiyah

“Ini menunjukkan kedewasaan kita semua dalam menjaga suasana yang nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja, khususnya di Sumatera Utara. Ia menilai peringatan May Day menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja.

“Hari ini kita berkumpul bersama dalam peringatan May Day sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja,” katanya dalam keterangan resmi kepada wartawan.

Taufik juga menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh di Kabupaten Asahan. Ia bahkan berencana memanggil para pimpinan perusahaan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depan, kami akan memastikan seluruh perusahaan di Asahan mematuhi aturan terkait hak-hak pekerja,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan