Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah ITBI Dilaporkan ke Kejati Sumut oleh Mahasiswa
Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITBI) melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan pendidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Mereka menduga terjadi pemotongan dana biaya hidup mahasiswa serta penyalahgunaan penyaluran bantuan tersebut.
Ketua Harian Forum Diskusi Mahasiswa ITBI, Jonathan Panggabean, mengatakan mahasiswa menemukan adanya selisih dana sebesar Rp200 ribu per mahasiswa dari bantuan biaya hidup yang seharusnya diterima penuh.
Jonathan menjelaskan, dana KIP Kuliah biaya hidup untuk dua semester tahun ajaran 2025/2026 senilai Rp9,6 juta, namun mahasiswa hanya menerima Rp9,4 juta. “Mahasiswa mempertanyakan potongan tersebut karena tidak ada penjelasan resmi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Selain dugaan pemotongan dana, mereka juga menyoroti adanya permintaan kepada sejumlah penerima bantuan untuk mentransfer kembali dana yang telah diterima tersebut ke rekening pribadi seseorang, bukan ke rekening resmi kampus. “Kami punya bukti chat wa dan bukti transfer terkait ini,” tuturnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi KIP Kuliah Diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sorot Konflik di LLDikti
Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Tak hanya itu, mahasiswa juga menilai laporan yang sebelumnya disampaikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I belum mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Kami menemukan fakta bahwa Kepala LLDikti I Sumut sedang diperiksa Kejatisu terkait dana KIP Kuliah,” ucapnya.
Atas dasar itu, mahasiswa mendesak Kejatisu melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana KIP Kuliah di ITBI maupun perguruan tinggi swasta lainnya di Sumatera Utara.
Mereka juga meminta pengembalian dana mahasiswa yang diduga terpotong maupun dana yang disebut telah dialihkan ke rekening tertentu.
Selain itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Sumatera Utara ini juga telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, pada Senin (27/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan agar kasus dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah diusut tuntas.






