Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Dorong Penganggaran Gaji 2.341 Guru PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang

DPRD Dorong Penganggaran Gaji 2.341 Guru PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang

DPRD Deli Serdang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan terkait nasib 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum mendapatkan alokasi gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dibaca Juga : Tragis! Pria Asal Binjai Barat Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bingai

Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang, Rahman, mengatakan RDP tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) lalu dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menilai tidak adanya alokasi anggaran bagi guru PPPK Paruh Waktu merupakan kondisi yang perlu segera diperbaiki.

“RDP sudah kita gelar. Kami meminta agar tidak ada lagi anggaran nol rupiah untuk kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu dari APBD Deli Serdang,” ujar Rahman kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Deli Serdang sekaligus Koordinator Komisi IV, Hamdani Syahputra, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Antony Napitupulu, serta anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Misdianto.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Budi Siswoyo beserta jajaran.

Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan gaji bagi guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp2 juta per bulan, serta tambahan insentif Rp500 ribu per bulan.

Rahman menjelaskan, dasar penganggaran tersebut mengacu pada ketentuan yang menyebutkan pembiayaan PPPK Paruh Waktu masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2025.

Ia menilai belum masuknya anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD 2026 kemungkinan disebabkan waktu pengangkatan yang terjadi pada akhir tahun 2025, sementara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati pada November 2025.

“Dengan total APBD Deli Serdang Tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp4,1 triliun, kami berpandangan kegiatan yang kurang prioritas dapat dialihkan pada Perubahan APBD untuk memenuhi kebutuhan gaji dan insentif guru PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Berdasarkan perhitungan DPRD, kebutuhan anggaran untuk gaji 2.341 guru PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar Rp55,29 miliar per tahun, sedangkan insentif sebesar Rp13,82 miliar per tahun.

Komisi IV juga merekomendasikan agar Dinas Pendidikan segera mengusulkan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus menyiapkan regulasi teknis sebagai dasar pembayaran gaji dan insentif tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, sebelumnya menyampaikan bahwa struktur APBD Tahun Anggaran 2026 masih dalam kondisi sehat dan sesuai ketentuan nasional.

“Porsi belanja pegawai pada Pemkab Deli Serdang Tahun 2026 sebesar 28 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pembiayaan PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan diklasifikasikan sebagai belanja barang dan jasa.

Dibaca Juga : Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Medan Dilumpuhkan Unit Resmob

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Deli Serdang disebut tengah menyiapkan langkah penganggaran melalui skema perubahan APBD 2026 agar gaji dan insentif guru PPPK Paruh Waktu dapat direalisasikan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan