Analisasumut.com
Beranda AKTUAL BNNP Sumut Ancam Cabut Izin THM yang Terlibat Narkoba

BNNP Sumut Ancam Cabut Izin THM yang Terlibat Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Tatar Nugroho, mengimbau para pengelola tempat hiburan malam (THM) agar lebih ketat mengawasi operasional usahanya dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Tatar menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran terhadap praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Jika ditemukan adanya pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba, kami tidak akan ragu merekomendasikan penutupan kepada pemerintah daerah,” tegasnya, Minggu (15/3/2026).

Perwira tinggi Polri itu juga menyoroti keberadaan THM yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Menurutnya, tempat hiburan yang tetap buka dan terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.

Baca juga : Polda Sumut Gelar Razia Besar-besaran di THM Medan, Cegah Peredaran Narkoba

“Jika kami temukan, akan kami tindak. Kami tidak akan segan-segan,” tuturnya.

Tatar menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menjalankan program “Sumut Bersinar” yang digaungkan pihaknya.

Ia juga berharap masyarakat proaktif melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan