DPR Ingatkan Pemerintah: Kenaikan Harga BBM Subsidi Harus Jadi Opsi Terakhir
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meski harga minyak dunia bergejolak akibat konflik di Timur Tengah. Menurut Misbakhun, kenaikan harga BBM subsidi sebaiknya menjadi opsi terakhir dalam menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dibaca Juga : Polisi Tegaskan Isu Krisis Pangan di Langkat Hoaks, Video yang Viral Ternyata Rekaman Lama
“Kalau bisa opsi itu paling akhir. Bukan terakhir, paling akhir. Paling akhir,” tegas Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pemerintah Harus Siapkan Skenario Perlindungan APBN Misbakhun menekankan, pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario fiskal untuk meredam dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap APBN. Lonjakan harga minyak bersifat tidak pasti, contohnya harga sempat menyentuh 100 dollar AS per barrel tetapi kemudian turun mendekati 80 dollar AS.
“Artinya, pemerintah harus menyiapkan banyak skenario yang memberikan bantalan terhadap APBN kita,” ujarnya.
Harga BBM Subsidi Tidak Harus Naik Seketika Menurut Misbakhun, jika harga minyak dunia melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dollar AS per barrel, baru ada risiko terhadap kondisi fiskal negara. Namun, pemerintah tidak harus langsung menaikkan harga BBM subsidi.
“Yang harus disiapkan tidak semuanya menaikkan harga BBM. Kita lihat dulu komponen-komponen yang ada dalam penetapan harga BBM bersubsidi,” jelasnya.
Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. Misbakhun menekankan bahwa jika BBM subsidi dinaikkan, harga transportasi dan pangan pasti akan naik.
“Ini alasan kenapa BBM subsidi diberikan, agar tidak menekan inflasi dan tetap menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya.
Komisi XI DPR Akan Panggil Pemerintah Misbakhun menambahkan, Komisi XI DPR akan menjadwalkan pemanggilan pemerintah untuk membahas perkembangan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap APBN.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga BBM subsidi. Pemerintah hanya membuka kemungkinan penyesuaian jika harga minyak dunia terus melonjak.
Dibaca Juga : Detik-detik CCTV Rekam Pria Bawa Kontainer dari Hotel, Diduga Terkait Pembunuhan di Medan Denai
“Kalau harga minyak naik ke 92 dollar AS per barrel, defisit anggaran bisa naik ke 3,6–3,7 persen dari PDB. Namun sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM,” kata Purbaya.






