Analisasumut.com
Beranda AKTUAL DPRD Medan Minta Rumah Sakit dengan Pelayanan Buruk Diberi Sanksi

DPRD Medan Minta Rumah Sakit dengan Pelayanan Buruk Diberi Sanksi

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengatakan bahwa sanksi bagi rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk menjadi salah satu usulan yang dibahas dalam perubahan Perda tentang kesehatan di Kota Medan.

Afif menegaskan, DPRD Medan ingin memastikan setiap warga Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari setiap rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya.

“Sudah sangat banyak kita menerima aduan soal kesehatan, mulai dari pelayanan buruk hingga petugas rumah sakit yang tidak humanis. Atas dasar itu, kita ingin merubah Perda tentang kesehatan,” katanya, Senin (9/3/2026).

Afif menyebut pihaknya juga menyiapkan reward bagi pelayanan kesehatan sebagai bentuk apresiasi dalam memberikan pelayanan.

“Reward dan punishment tentu beriringan. Penilaian nanti akan kita buka dan masyarakat langsung yang memberikan penilaian sembari kita verifikasi,” ucapnya.

Baca juga : Perawat RSUP H Adam Malik Diduga Lalai, Pihak Rumah Sakit Berikan Klarifikasi

Adapun sanksi terberat, sambung Afif, pihaknya akan mengusulkan ke BPJS Kesehatan untuk mencabut provider dari rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya.

“Pastinya sanksi awal berupa teguran hingga sosial. Jika terus menerus dan berulang, akan kita rekomendasikan agar dicabut kerja samanya. Ini bentuk kepedulian kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam usulan perubahan, Ketua DPD NasDem Kota Medan ini menjelaskan bahwa transparansi kamar rawat inap juga menjadi bagian penting yang akan dibahas.

“Selama ini kamar penuh selalu membuat masyarakat kesulitan saat berobat. Kita ingin ke depannya bisa lebih transparan lagi. Semoga dua sampai tiga bulan ke depan ini selesai dibahas dan bisa langsung dijalankan,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan