Terduga Pelaku Pencurian Karet di PTPN IV Sarang Giting Alami Luka Saat Pengamanan
Seorang pria berinisial ESN, 50 tahun, warga Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengalami sejumlah luka setelah diamankan petugas satuan pengamanan (Satpam) atau centeng, PTPN IV Regional l, Kebun Sarang Giting (KSG).
ESN diamankan setelah diduga melakukan pencurian karet di areal Kebun PTPN 4 Sarang Ginting, tepatnya Afdeling I Blok F-8 tanaman tahun 2015, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Darinya, petugas mengamankan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi getah karet slab dengan berat sekitar 20 kilogram, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 2004 ABQ yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Usai diamankan, ESN bersama barang bukti sempat dibawa ke Pos Induk 1KSG untuk dimintai keterangan awal oleh petugas pengamanan kebun. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Dolok Masihul guna proses hukum,” ujar salah satu warga di sana yang akrab disapa Ucok, Kamis (29/1/2026).
Baca juga : Kasus Pencurian di PTPN IV Kebun Laras Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Setelah sampai di Polsek Dolok Masihul, pihak polsek tidak mau menerima pelaku pencurian, dengan alasan pelaku mengalami luka-luka di bagian wajah.
“Polsek menyarankan dibawa ke Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebing Tinggi untuk dirawat inap,” katanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya tindak pemukulan. Meski begitu, hingga kini belum dapat dipastikan penyebab luka yang dialami ESN.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda Ismail Har, belum memberikan keterangan terkait penolakan terduga pelaku dengan kondisi luka yang dialaminya.
Pihak pengamanan Kebun Sarang Giting juga belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi pasti munculnya luka pada terduga maupun perkembangan penanganan perkara dugaan pencurian tersebut.






