Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan Berhasil Diamankan
Seorang pria ditangkap warga saat aksinya mencuri sepeda motor dipergoki. Tak pelak, pria itu sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan tim khusus (timsus) JCS Polrestabes Medan.
Pria tersebut diketahui bernama Sudirman, warga Jalan Aceh Timur, Peurlak. Pemilik sepeda motor telah membuat laporan dengan nomor LP/B/239/I/2026/Spkt/Polrestabes Medan.
Informasi diperoleh, aksi itu dilakukan Sudirman yang berusia 48 tahun, di Musholla Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (16/1/2026) dini hari.
Ia beraksi seorang diri dengan menargetkan satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat aksinya berjalan mulus, salah seorang warga memergokinya dan meneriakinya.
Pria itu sempat berupaya melarikan diri sebelum berhasil ditangkap warga dan dihakimi. Setelah puas, warga menghubungi petugas yang langsung tiba di lokasi untuk mengamankannya.
Baca juga : Pasangan Pria dan Wanita Diduga Mencuri Motor di Medan Estate Terekam CCTV
Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan pria tersebut. Dikatakannya, saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga saat tengah melakukan patroli.
“Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata Ipda Wahyudi, Selasa (20/1/2026).
Dari lokasi, pihaknya mengamankan sepeda motor milik korban dan kunci letter L yang diduga digunakan pelaku.
“Saat ini terduga pelaku telah kita tahan dan dikenakan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.






