Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Citra Garden
Dua orang pria yang sudah puluhan kali melakukan pencurian ke rumah warga ditangkap anggota Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan penangkapan kedua pelaku, Foldus Sembiring (37) dan Anggi Aditya Ginting (22), berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Atas informasi itu, piket Reskrim Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi di Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, tepatnya di depan Bank BNI. Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Iptu Poltak, personel langsung turun ke lokasi.
Baca juga : Dua Residivis Pembobol Rumah Kembali Berurusan dengan Polisi, Ditangkap Polsek Medan Timur
“Jadi, kami melaksanakan patroli di sekitar lokasi dan mencurigai adanya aktivitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Saat itu, kedua pelaku sedang berusaha membobol jendela rumah milik korban,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (15/1/2026) pagi.
Melihat hal tersebut, personel yang terlibat dalam operasi langsung bergerak cepat untuk mengamankan kedua pelaku. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan berniat menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 10 kali di lokasi dan rumah yang sama. “Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah berada di Mako Polsek Medan Baru guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Poltak Tambunan mengakhiri.






