Polisi Tangkap Pria Pencuri Aki Mobil di Medan Timur, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama M Dhanil (39) atas dugaan pencurian baterai aki mobil. Aksi pelaku yang terekam kamera CCTV memudahkan polisi dalam melakukan penangkapan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sentosa Baru, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin (12/1/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, M Ashary Torong (28), warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan, pada Sabtu (10/1/2026).
“Korban memarkirkan mobilnya di depan toko. Pada Minggu dini hari, korban mendapat telepon dari petugas jaga malam yang memberitahukan bahwa baterai aki mobilnya telah hilang,” ujar Fajri, Kamis (15/1/2026).
Baca juga : Sakit Hati Karena Dipecat, Pria Ini Tindak Rumah Mantan Bosnya
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan Dhanil.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta rekaman CCTV. Saat diinterogasi, Dhanil mengakui perbuatannya dan mengaku menjual aki curian tersebut untuk membeli narkoba.
“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mencari keberadaan baterai aki tersebut,” kata Fajri.






