Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Warga Salapian, Empat Lainnya Masih Buron

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Warga Salapian, Empat Lainnya Masih Buron

Tim Ops Reskrim Polsek Salapian berhasil meringkus dua dari enam pelaku penyerangan terhadap salah satu warga bernama Faisal Adhitama yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Dibaca Juga : Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu di Sei Bingai, Empat Paket Barang Bukti Diamankan

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Salapian, Iptu Bima Prakasa, saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026) siang. Ia menjelaskan, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial EPB alias Betmen saat hendak melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berinisial EPB sudah dibawa ke Mapolsek Salapian bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, ia mengalami penganiayaan saat berada di salah satu warung di Simpang Glugur, Kecamatan Salapian. Saat itu, korban didatangi sekelompok pelaku yang datang menggunakan mobil dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Korban ditarik secara paksa dan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga menyebabkan luka pada jari. Selanjutnya korban kembali diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara beberapa orang lainnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” tutur Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap salah satu pelaku lainnya berinisial AE alias D pada 2 Desember 2025. Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/18/XII/2025/Reskrim.

Dibaca Juga : Disnaker Pematangsiantar Sosialisasikan Kenaikan UMK Rp236 Ribu, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

“Saat ini kami telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Identitas empat orang lainnya telah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan upaya maksimal hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diamankan,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan