Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pedagang Makanan di Sekitar Masjid Agung Deli Serdang Dinilai Semrawut, Warga Minta Penataan Serius

Pedagang Makanan di Sekitar Masjid Agung Deli Serdang Dinilai Semrawut, Warga Minta Penataan Serius

Aktivitas pedagang makanan di sekitar Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah, Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, dinilai tidak tertata dan menimbulkan kesemrawutan.

Dibaca Juga : Geng Motor Kembali Berulah, Tawuran Dua Malam Berturut-turut Gegerkan Tanjung Morawa

Sejumlah pedagang terlihat berjualan di pinggir jalan dan area sekitar masjid, meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menyediakan lokasi khusus untuk berjualan.

Pantauan di lapangan, pedagang makanan memilih berjualan di bahu jalan dan sekitar akses menuju masjid. Padahal, Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah menyiapkan tempat berjualan di sekitar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang yang jaraknya tidak jauh dari Masjid Agung.

Akibat kondisi tersebut, pengunjung enggan masuk ke area lapak yang telah disediakan pemerintah. Hal ini membuat pedagang yang berjualan di lokasi resmi mengeluhkan dagangan mereka yang sepi pembeli.

Selain itu, keberadaan pedagang di pinggir jalan juga mengganggu arus lalu lintas, termasuk akses menuju lokasi manasik haji yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Sejumlah pedagang mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai tidak adanya ketegasan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang membuat pedagang kaki lima semakin berani berjualan di area terlarang.

“Petugas Satpol PP tidak tegas menertibkan pedagang makanan di pinggir jalan dan terkesan membiarkan. Padahal lapak jualan sudah disediakan pemerintah, namun ditinggalkan,” ujar sejumlah pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (11/1/2026).

Padahal, petugas Satpol PP Deli Serdang terlihat setiap hari berjaga di sekitar kawasan Masjid Agung. Namun, keberadaan pedagang makanan di pinggir jalan masih terus berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Jumino, berjanji akan melakukan penertiban.

“Akan kita perintahkan anggota untuk menertibkannya,” ujar Jumino saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Dibaca Juga : Korban Terakhir Hanyut di Sungai Batang Kuis Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Pemkab Deli Serdang diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas agar kawasan sekitar Masjid Agung tetap tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan