Kajari Medan Fajar Syah Putra Dimutasi Jadi Kabag TU di Kejaksaan Agung
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kariernya terus menanjak, kini Fajar dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung No. KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tanggal 24 Desember 2025.
“Iya, benar. Alhamdulillah saya mendapatkan amanah untuk bertugas di Kejagung. Mohon doa dan dukungannya,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/12/2025).
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para awak media yang selama dirinya menjabat Kajari Medan terus bersinergi terutama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut).
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi rekan-rekan wartawan terlebih yang tergabung di Forwakum,” kata Fajar.
Baca juga : Panglima TNI Mutasi 57 Pati: Perombakan Besar di Tiga Matra, Ini Susunan Jabatannya
Nantinya, kursi Fajar di Kejari Medan akan diduduki Ridwan Sujana Angsar. Ridwan sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan bahwa promosi jabatan ini merupakan upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan RI.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Ini sebagai bentuk penyegaran serta upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur kejaksaan,” tuturnya.
Diketahui, Fajar dilantik menjadi Kajari Medan pada Senin (9/9/2024) lalu menggantikan Muttaqin Harahap. Selama di Kejari Medan, Fajar aktif mendorong penguatan penegakan hukum, sinergi antar lembaga, serta mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Sebelum dipromosikan menjadi Kajari Medan, Fajar sempat menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.






