Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Sempat Terganggu, Tol MKTT KM 41+600 Kini Dibuka Kembali untuk Umum

Sempat Terganggu, Tol MKTT KM 41+600 Kini Dibuka Kembali untuk Umum

PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) menyampaikan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) KM 41+600 suda beroperasi normal kembali di ke dua arah mulai hari ini, Selasa (16/12/2025).

Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, mengatakan pembukaan lalu lintas dengan normal di KM 41+600 dilakukan setelah semua tahapan pekerjaan dinyatakan selesai dan aman untuk dilalui semua jenis golongan kendaraan.

Baca juga : Pembangunan Jalan Tol Sinaksak-Panei Terhambat Konflik Kepemilikan Tanah

“Pengoperasian normal lalu lintas di KM 41+600 dikedua arah yaitu Medan maupun arah Tebing Tinggi/Kualanamu, menandakan penghentian rekayasa lalu lintas yang sempat dilakukan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Dijelaskan Thomas, bahwa pembukaan tersebut adalah hasil percepatan penanganan teknisnya dilakukan PT JKT bersama para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga : Dua Hari Dibuka, 5.267 Unit Kendaraan Melintas di Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan

Dirinya menegaskan bahwa upaya tersebut sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan, khususnya menjelang libur panjang Natal Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Ruas Tol MKTT.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak terkait seperti kepolisian dan semua pengguna jalan atas kesabaran maupun kerja samanya selama proses pekerjaan berlangsung,” tuturnya.

Dirinya juga menghimbau agar pengendara Ruas Tol MKTT untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menyiapkan kondisi kendaraan pribadinya maupun ikuti arahan petugas.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan