Penggerebekan di THM Terbul: Polrestabes Medan Amankan Lima Pelaku dan Sita 36 Ekstasi
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) Terbul di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Pancur Batu, Jumat (5/12/2025) dini hari.
Hasilnya, lima orang terdiri dari waiter, pengedar, hingga kasir THM ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut sangat terstruktur, sistematis, dan masif.
Pengelola disebut mengatur jalur distribusi pil ekstasi di dalam lokasi hiburan hingga penyetoran uang.
Kasir dijadikan tempat penerimaan setoran harian, mingguan, hingga bulanan.
“Total ada lima tersangka yang kami tetapkan. Mulai dari waiter, pengedar, hingga kasir dan pengelola THM. Jaringan ini berjalan rapi, tetapi runtuh ketika kami masuk,” ucap Calvijn, Minggu (6/12/2025).
Terungkapnya bisnis haram di lokasi tersebut, kata Calvijn, berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy saat memasuki THM tersebut.
Baca Juga : Bawa 20 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
“Saat kita masuk, kita mendapati dua orang waiter menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung. Keduanya langsung kita tangkap dengan barang bukti empat butir yang masih mereka pegang,” tuturnya.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pemasok yang beroperasi di dalam THM.
Dalam penggerebekan, Satres Narkoba berhasil menyita 36 butir pil ekstasi dan 1 butir happy five. Selain itu, 20 pengunjung juga didapati positif narkoba.
“Tidak hanya narkotika, kita juga mengamankan berbagai minuman keras ilegal dan kedaluwarsa. Bea Cukai Medan memastikan penggunaan pita cukai palsu dan tidak sesuai standar dalam penjualan minuman tersebut,” sebutnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang berinisial M dan H yang melarikan diri saat penggerebekan.
Menurut Calvijn, dalam proses pra-rekonstruksi ditemukan bahwa pengelola THM sempat membuang handphone dan beberapa kunci.
Diduga, kunci tersebut merupakan akses ke tempat penyimpanan narkotika.
“Ada adegan tambahan karena pelaku membuang kunci saat kita gerebek. Untuk para DPO, kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu.






