Polres Asahan Berhasil Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan
Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (3/12/2025), sebanyak 76 kilogram sabu dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus berbeda di wilayah hukum Polres Asahan. Enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga hadir menyaksikan proses pemusnahan. Barang bukti dimusnahkan dengan mesin blower bertekanan tinggi untuk memastikan sabu tidak dapat digunakan lagi.
Baca juga : Pengedar Narkoba Diciduk Polres Tanah Karo di Terminal Berastagi, 1,95 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur sebelum berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke tahap hukum selanjutnya.
“Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Asahan dari Agustus hingga Oktober. Total 75 kilogram kita musnahkan hari ini,” ujar AKBP Revi Nurvelani. Ia menambahkan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Baca juga : Aparat yang Seharusnya Memberantas Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Malah Terlibat Peredaran Sabu
Dari empat kasus tersebut, jumlah sabu yang berhasil diamankan bervariasi, mulai dari 76 kilogram, 1,5 kilogram, 600 gram, hingga 18,35 gram. AKBP Revi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.






