Pemkab Deli Serdang Gelar Pelantikan Pejabat, Bupati Asri Ludin Tambunan Resmikan Staf Ahli hingga Pengawas
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan melantik tiga pejabat administrator setingkat kepala bidang (Kabid) serta 16 pejabat pengawas dan fungsional lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Pelantikan digelar di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (17/11/2025).
Salah satunya, memberhentikan Misran Sihaloho dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan mengangkatnya menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang.
Tiga pejabat administrator yang dilantik Diki Apanda Batubara sebagai Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Benhard Simangunsong sebagai Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan, setelah sebelumnya menjabat Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir di Dinas SDABMBK.
Selain itu, Edi Jamian Nasution sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD, usai diberhentikan dari jabatan sebelumnya sebagai Kabid Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan).
Baca Juga : Kolonel Inf Iwan Budiarso Resmi Nahkodai Korem 023/KS, Siap Perkuat Stabilitas Keamanan Kawasan
Bupati Asri Tambunan menegaskan jabatan bukan hak pegawai, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Jabatan dimiliki bukan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah untuk membantu pimpinan melaksanakan visi, misi, dan melayani masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) harus meninggalkan budaya ego-sektoral dan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas.
Para pejabat diminta adaptif, inovatif, serta mampu memahami arah pembangunan nasional maupun daerah.
“ASN harus mengubah pola pikir dari ‘dilayani’ menjadi ‘melayani’. Pelayanan kepada masyarakat harus cepat, mudah, dan tidak berbelit,” ujarnya.
Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terutama tiga Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) yang baru dilantik, agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika target tidak tercapai, maka akan dievaluasi dan diganti. Tunjukkan bahwa Anda layak memegang jabatan tersebut,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan pola kerja terintegrasi antar-perangkat daerah.
Dinas teknis, kata dia, harus fokus sebagai eksekutor kebijakan, bukan penentu arah pembangunan.
Khusus untuk Dinas Dukcapil, ia meminta percepatan pelayanan digital, termasuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Elektronik (Paten Kali).
“Setiap pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti permohonan,” tuturnya.
Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmen pemerintah daerah menjalankan reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih kuat pada 2026.
“Kita ingin birokrasi yang tangguh, adaptif, kreatif, melayani, dan mampu bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.






