Dugaan Pungli di SDN Sei Rampah, Kadisdik Sergai Diminta Ambil Tindakan Tegas
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dilakukan seorang kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendapat tanggapan dari masyarakat.
Salah seorang warga inisial M, mengatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang baru dilantik pada Oktober 2025 harusnya bisa mengatasi hal ini.
“Kami berharap, dengan Kadis Pendidikan yang baru ini, dunia pendidikan di Sergai semakin maju, baik mutu pendidikannya maupun akhlak para kepala sekolah dan guru.
Meskipun bukan kadis yang melakukan, tapi bagaimana pengawasan kadis terhadap pungli tersebut,” katanya pada Sabtu (15/11/2025).
Terpisah, Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Budi SE menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini.
“Akan kita monitor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).
Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Sergai, Raden Cici Sistiansyah hanya mengatakan dugaan pungli tersebut belum disertai laporan resmi.
Baca juga : Diduga Pungli Sertifikasi Guru, Kepala SD di Sergai Diperiksa Disdik
“Hanya sebatas dugaan dan belum ada yang melaporkan kepada saya dengan membawa bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi informasinya sudah saya terima dan sudah saya tindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sei Rampah, berinisial YKW diduga meminta sejumlah uang kepada para guru setelah pencairan tunjangan sertifikasi.
Informasi yang dihimpun, modus pungli dilakukan dengan berbagai alasan dan disebut telah berlangsung cukup lama.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, jika dana sertifikasi cair, para guru diminta menyetor sejumlah uang kepada kepala sekolah dengan rincian:
1. Rp100 ribu per guru penerima sertifikasi sebagai “uang tanda tangan”.
2. Rp25 ribu-Rp50 ribu untuk keperluan pengawas sekolah.
3. Rp50 ribu untuk honor guru honorer.
4. Rp50 ribu untuk kegiatan Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Sei Rampah, dengan alasan dana BOS tidak bisa digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.






