Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemuda Asal Amplas Nekat Tawarkan Narkoba kepada Petugas, Akhirnya Ditangkap

Pemuda Asal Amplas Nekat Tawarkan Narkoba kepada Petugas, Akhirnya Ditangkap

Satres Narkoba Polres Binjai baru-baru ini berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang PS (24).

Tersangka ditangkap didaerah  Jalan olahraga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

Terjadinya penangkapan, Ipda Eddy Supratman, S.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di jalan olahraga kelurahan timbang, kemudian langsung menelusurinya serta melakukan penyelidikan di TKP bersama anggotanya. 

Kini tersangka PS (24) penduduk Jalan Denai Gang Ambai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas bersama barang buktinya diamankan di Sst Narkoba Polres Binjai guna pengusutan selanjutnya.

Keterangan yang berhasil dikumpulkan di lapangan Sabtu (15/11) menyebutkan, awalnya personil Sat Narkoba Polres Binjai sedang patroli di lapangan dengan memakai pakaian biasa. 

Kemudian petugas bertemu dengan seorang laki-laki, kemudian terduga bertanya kepada petugas, ada pesan barang, dengan spontan dijawab oleh petugas ada bos.

Baca Juga : Pemerasan Rp10 Juta Terungkap, Satreskrim Polres Langkat Amankan Dua Mahasiswa

Ketika terduga memperlihatkan bungkusan sabu tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PS (24), kemudian mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1,34 gr dan langsung diboyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Terhadap PS (24) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujar Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi mengatakan Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Kota Binjai. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan