Operasi Kepolisian di Belawan Berhasil, 48 Pelaku Begal dan Curanmor Dibekuk
Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga : Perdagangan Sisik Trenggiling Terbongkar, Pelaku dengan 13 Kg Barang Bukti Dibekuk di Medan Johor
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi di wilayah Belawan.
“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo.
Baca Juga : Kasus di Parbuluan VI Dairi: 19 Warga Bebas, Pangihutan Sijabat Masih Ditahan
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor.
“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegas Iptu Agus Purnomo.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan.
“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar dapat segera direspons dengan cepat,” imbau Iptu Agus Purnomo.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.






