Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Kesulitan Susun LPJ BOS, SMP Jaya Krama Beringin Minta Bantuan Disdik

Diduga Kesulitan Susun LPJ BOS, SMP Jaya Krama Beringin Minta Bantuan Disdik

SMP Jaya Krama Beringin di Kecamatan Beringin diduga meminta bantuan oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang untuk menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bantuan tersebut disebut-sebut dilakukan dengan bayaran hingga jutaan rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan bantuan itu muncul karena diduga terdapat ketidakteraturan dalam penyusunan laporan penggunaan dana BOS di sekolah swasta tersebut.

Situasi ini mencuat jelang pemeriksaan yang akan dilakukan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Inspektorat dijadwalkan memeriksa penggunaan dana BOS SMP Jaya Krama Beringin sesuai Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025, yang ditandatangani Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, pada 7 November 2025.

Sekolah yang beralamat di Jalan Mimbar Umum PW Asri A, Pasar VI, Desa Sidodadi Ramunia itu menjadi salah satu lembaga yang mendapat supervisi terkait pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari dana BOS.

Baca Juga : Diduga Pungutan, Orang Tua Siswa SMP Jaya Krama Keberatan Bayar Uang Sampul Raport

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Jaya Krama Beringin, Lusi, belum memberikan tanggapan resmi atas adanya pemeriksaan maupun dugaan permintaan bantuan penyusunan LPj tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum memperoleh respons.

Sementara itu, mantan kepala sekolah sebelumnya berinisial MK (32) saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Ia didakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri 1 Beringin.

Perkara tersebut tidak berkaitan langsung dengan penyusunan laporan dana BOS, tetapi menjadi bagian dari dinamika yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi mengaku akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum honorernya yang disebut-sebut membantu penyusunan LPj dana BOS SMP Jaya Krama Beringin.

“Terima kasih informasinya. Akan kita telusuri kebenaran tersebut,” ujar Samsuar, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Jumat (14/11/2025) sore.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS maupun pelanggaran prosedur oleh pegawai Disdik akan ditindak sesuai aturan apabila terbukti. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan