Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Guru PNS Tewas Tragis Terlindas Truk di Jalan Panombeian Panei

Guru PNS Tewas Tragis Terlindas Truk di Jalan Panombeian Panei

Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian setelah terjatuh dan terlindas truk saat berusaha mendahului di Jalan Umum KM 7-8 jurusan Pematang Siantar menuju Panombeian Panei, tepatnya di Huta Simpang Empat, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (10/11/2025).

Dibaca Juga : 879 ASN Tapteng Jalani Ujian Profiling, Langkah Awal Pemetaan Kompetensi SDM Daerah

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, mengatakan kecelakaan terjadi akibat pengendara sepeda motor Honda CB 100 BK 4062 TH kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk yang melaju di depannya.

“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, satu unit sepeda motor Honda CB 100 BK 4062 TH yang dikendarai korban berinisial JS datang dari arah Panombeian Panei menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban kurang hati-hati saat hendak mendahului satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel BB 8587 CA,” Selasa (11/11/2025).

Kemudian, sepeda motor Honda CB 100 yang dikendarai JS (56), yang diketahui berprofesi sebagai guru PNS, mengalami selip dan terjatuh ke arah roda belakang sebelah kanan truk Mitsubishi Colt Diesel. Korban pun tergilas hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

“Pengemudi truk sempat melarikan diri dari lokasi kejadian karena takut diamuk massa. Setelah dilakukan penyelidikan, pengemudi truk berhasil ditemukan dan diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Dibaca Juga : Viral Aksi Pria Curi Besi Gorong-gorong demi Beli Nasi dan Rokok, Ditangkap di Kawasan Mandala

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain, serta tidak menyalip di lajur lawan arah yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merugikan orang lain,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan