Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dugaan Kutipan PPPK di RSUD Aek Kanopan: Praktik Ilegal yang Kian Merajalela?

Dugaan Kutipan PPPK di RSUD Aek Kanopan: Praktik Ilegal yang Kian Merajalela?

Dugaan kutipan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) makin merajalela. Bahkan, sebagian dari PPPK tersebut disebut-sebut sudah membayar.

Dibaca Juga : Tragis! Pengacara Ditembak dari Belakang di Tanah Abang, Diduga Terkait Sengketa Lahan

Hal itu dikatakan salah seorang PPPK RSUD Aek Kanopan inisial Y saat dihubungi melalui media sosialnya, Rabu (29/10/2025) terkait kutipan yang dilakukan oknum pimpinan tempatnya bekerja.

“Mereka semakin merajalela, semena-mena menekan kami. kalau tidak dibayar kami diancam akan dipecat. Bahkan terkait ketenagakerjaan kami juga diancam agar tidak dicairkan,” ujarnya.

Dia juga menyatakan sebagian dari PPPK yang ada di RSUD itu sedang mengupayakan jalur hukum. “Jalur hukum pak. Kami masih proses,” katanya.

Terkait pembayaran yang dibebaskan kepada mereka, Y menyebut sebagian PPPK ada yang sudah membayar hingga jumlahnya mencapai Rp5 juta/orang.

Sebelumnya, Y juga mengunggah statusnya atas masalah yang dialaminya bersama rekannya. “Kamu tes tes mental ku kan. Diam aku bukan krna takut ku bilang, tapi masih ada yg ku hargai,” tulisnya.

Dibaca Juga : Tiga Anggota Polda Sumut Kecelakaan Usai Keluar dari THM, Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Lengkap

Direktur RSUD Aek Kanopan dr Juri Freza saat konfirmasi terkait postingan dan pernyataan salah seorang PPPK di instansinya melalui nomor WhatsApp-nya belum memberikan respons.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan