Oknum Pengacara Ngamuk di Polsek Kuala, Aksinya Viral dan Direspons Kapolsek
Sebuah video memperlihatkan seorang oknum penasehat hukum (PH) marah-marah di Polsek Kuala mendadak viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi karena sang pengacara tak terima kliennya ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.
Diketahui, terduga pelaku yang ditahan berinisial NV (41), warga Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Ia ditahan berdasarkan laporan polisi STPL/18/III/2025/SU/LKT Kuala atas dugaan pencurian.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, oknum PH itu datang ke kantornya sambil marah-marah dan menimbulkan suasana tidak kondusif.
Baca Juga : Kronologi Ibu 3 Anak Tewas Disengat Tawon Saat Cari Daun Pisang di Medan Amplas
“Iya benar, oknum PH itu datang sambil marah-marah dan membuat suasana di kantor tidak kondusif, sehingga mengganggu kenyamanan petugas yang sedang bekerja,” ujar Kapolsek, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, kedatangan PH tersebut bertujuan meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka NV.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda S Siahaan. Ia menyayangkan sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh PH tersebut.
“Sangat disayangkan seorang penasehat hukum datang dengan nada marah-marah saat ingin mengajukan penangguhan. Kalau memang ada keberatan terhadap penetapan tersangka, silakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi,” ucapnya.
Dijelaskan Ipda Siahaan, kasus ini berawal dari laporan Muhairida (36), warga Lingkungan IV, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
Ia melaporkan NV atas dugaan pencurian yang menyebabkan kerugian sekitar Rp6 juta, berupa barang berharga dan perabot rumah tangga.
Peristiwa itu bermula dari masalah utang piutang antara pelapor dan terlapor.
Karena terlapor menunggak pembayaran, NV diduga mengambil barang milik pelapor sebagai pelunasan tanpa izin.
“Kita sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan terlapor (NV sebagai) tersangka,” kata IPDA Siahaan.
Saat ini, NV telah ditahan di Mapolsek Kuala untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.






