Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Barak Narkoba di Sei Bingai Digerebek, Polres Binjai Langsung Lakukan Pemusnahan

Barak Narkoba di Sei Bingai Digerebek, Polres Binjai Langsung Lakukan Pemusnahan

Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10).

Aksi tegas ini merupakan respons atas laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025) siang.

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, personel kembali menyisir sejumlah barak yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Lokasi tersebut diketahui sudah berulang kali digerebek dan dimusnahkan. Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan penghuni di lokasi.

Baca Juga : Aksi Curanmor Terungkap, Polresta Deli Serdang Tangkap Lima Pelaku di Desa Durian

“Padahal barak-barak narkoba ini sudah berkali-kali dimusnahkan, tapi selalu saja dibangun dan kembali digunakan,” ungkap AKP Junaidi.

Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, dua alat hisap (bong), dua bungkus plastik klip kosong, serta 20 pipet yang digunakan sebagai sekop.

Selanjutnya, personel Satresnarkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., SIK, M.SI. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan menindak tegas setiap lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkotika.

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Setiap barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan akan terus kami musnahkan,” tegasnya, Senin (20/10). 

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan jaringan narkoba, sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan