Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tak Butuh Waktu Lama, Abang Adik Pelaku Pemukulan Viral di Lae Pondom Dairi Berhasil Ditangkap Polisi

Tak Butuh Waktu Lama, Abang Adik Pelaku Pemukulan Viral di Lae Pondom Dairi Berhasil Ditangkap Polisi

Viral di media sosial, pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi diringkus Sat Reskrim Polres Dairi bersama Unit Reskrim Polsek Sumbul, Jumat (17/10/2025).

Kedua pelaku berinisial FDL, 23 tahun, dan PL, 22 tahun, yang diketahui merupakan abang-adik itu, ditangkap petugas di wilayah Merek, Kabupaten Karo, Jumat (17/10/2025). Dan korban bernama Muhammad Gazali (23) warga Kota Medan.

Keduanya yang merupakan warga Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek itu, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sumbul.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka diamankan saat berada di Kabupaten Tanah Karo.

“Kasus ini sempat viral di media sosial, dan tersangka berinisial DL sudah diamankan tak sampai dari 24 jam,” ujar Otniel.

Baca Juga : Nelayan di Sei Berombang Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Narkoba

Adapun kronologis kejadian itu diawali saat Gazali melintas dari arah Kota Medan menuju Sidikalang.

Saat itu, DL bersama teman – temannya mengatur arus lalulintas sambil meminta uang di jalur yang sedang dalam perbaikan.

Kemudian, korban mendengar ada ucapan makian yang dilayangkan oleh DL, sehingga Gazali langsung turun dari mobil.

Adu cekcok pun tak dapat dihindarkan. Tersangka DL langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian wajah, sehingga bagian mata tampak lebam, bibir pecah, dan kaki terkilir.

Keluarga dari Gazali langsung melerai perkelahian itu dan langsung melapor ke Polsek Sumbul.

Kata Otniel, motif tersangka mengucapkan makian hingga terjadi penganiayaan karena tidak diberi uang oleh korban.

“Jadi pemberian uang itu hanya dilakukan seikhlas hati,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggung jawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan,” tutup Otniel.

Komentar
Bagikan:

12 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan