Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Sisir Area Tawuran, Polsek Belawan Tangkap Lima Warga Diduga Gunakan Narkoba

Sisir Area Tawuran, Polsek Belawan Tangkap Lima Warga Diduga Gunakan Narkoba

Dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, polisi menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima orang pengguna narkoba di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II.

Informasi yang diperoleh wartawan, Kamis (16/10/2025), menyebutkan patroli penyisiran dilakukan di kawasan yang kerap menjadi lokasi tawuran.

Saat patroli di Jalan Selebes pada Rabu (15/10/2025) sore, polisi menemukan lima orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

Kelimanya berinisial N, 57 tahun, SR, 43 tahun, A, 26 tahun, RH, 51 tahun, dan AR, 32 tahun.

Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan barang lain yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Kakek dan Cucu Dibegal di Belawan, Motor Raib Digondol Penjahat Jalanan

“Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun di lapangan, kami juga menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi,” kata Kompol Jan Piter Napitupulu.

Lebih lanjut ia menegaskan, penyisiran semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan, baik untuk mencegah tawuran antarwarga maupun peredaran narkoba yang kerap memicu gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan