Tiga Pengedar Ekstasi Ditangkap Polrestabes Medan, Polisi Amankan 500 Butir Barang Bukti
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Tiga orang pria ditangkap dengan barang bukti sebanyak 500 butir pil ekstasi dari dua lokasi berbeda.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menerangkan ketiga pelaku masing-masing bernama M. Ade Azhar (32), Fransisco Juniardi Sibarani (28), dan Adam Budi Argo (27).
Ketiganya ditangkap di Jalan Binjai KM 10,8 Desa Payageli serta di kediaman Adam di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak, pada Selasa (30/9/2025).
“Awalnya kita mendapat informasi tentang peredaran ekstasi di Desa Payageli. Lalu kita lakukan under cover buy dan menangkap M. Ade Azhar dan Fransisco. Dari tangan Fransisco kita dapati barang bukti ekstasi sebanyak 200 butir,” ucapnya, Minggu (12/10/2025).
Baca Juga : Transaksi Gagal! Dua Pemuda Aceh Diciduk Polisi Saat Edarkan Ekstasi di Medan
Saat diinterogasi, Fransisco yang tinggal di Jalan Klambir V, Hamparan Perak, mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari M. Ade Azhar.
“Pengakuan Azhar, itu milik mereka. Azhar juga mengaku ada menyimpan ekstasi lain sebanyak 500 butir ke Adam dan 300 butir kepada I,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman pria berinisial I.
Di sana, petugas kembali menemukan 300 butir pil ekstasi, namun I berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Lalu kita ke kediaman Adam dan menangkapnya. Dari keterangan Adam, 500 butir pil yang dititipkan padanya telah habis dijual. Selanjutnya ketiganya kita boyong,” jelas Aruan.
Masih kata Aruan, para pelaku mengaku telah mengedarkan pil ekstasi tersebut selama beberapa bulan terakhir. Mereka juga rutin menyetorkan hasil penjualan narkotika kepada Adam.
“Kita masih mendalami pemasok besarnya. Saat ini ketiganya telah kita tahan,” tegasnya.







**mind vault**
mind vault is a premium cognitive support formula created for adults 45+. It’s thoughtfully designed to help maintain clear thinking