Warga Soroti Gudang Diduga Timbun BBM Ilegal di Marelan, Minta Aparat Segera Turun
Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Gang Toucit, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, menjadi sorotan warga.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak menutup aktivitas yang dianggap berbahaya dan merugikan negara tersebut.
Baca Juga : Gudang BBM Ilegal di Martubung Beroperasi Lagi, Warga Keluhkan Dampaknya
Tono, salah satu warga yang tinggal di sekitar gudang, menyampaikan kekhawatirannya kepada awak media pada Selasa (30/9/2025).
Ia menuturkan bahwa gudang berpagar biru itu diduga kuat digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal.
“Gudang itu milik Jono, Bang. Tapi kalau masalah itu bermasalah atau enggak, saya kurang tahu juga,” ujar Tono.
Baca Juga : Polisi Pastikan Tak Ada Penimbunan BBM Bersubsidi di Gudang Ilegal Sei Kasih
Menurut pantauan warga, tidak terlihat adanya plang nama perusahaan atau izin usaha resmi di lokasi tersebut.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan di dalam gudang tersebut bersifat ilegal.
Warga sekitar khawatir jika keberadaan gudang yang menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal itu bisa memicu bencana, terutama kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
Baca Juga : Damkar Sebut Korsleting Listrik Diduga Sebabkan Kebakaran 12 Rumah di Asia Mega Mas
“Kami minta aparat penegak hukum turun langsung dan melakukan sidak ke lokasi. Kalau benar ilegal, segera ditutup,” tegas Tono.
Warga juga meminta perhatian khusus dari Kapolda Sumatera Utara serta Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, untuk menindak tegas aktivitas di gudang milik Jono tersebut.
Selain membahayakan keselamatan warga, dugaan penimbunan dan penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara.






