Polisi Razia Tiga THM Berdasarkan Informasi Medsos, Hasilnya Nihil
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia di tiga lokasi tempat hiburan malam (THM), Kamis (25/9/2025) dini hari.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan ketiga THM itu yakni Station, Helen’s dan Super.
“Razia yang dilakukan tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba. Petugas gabungan melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja di tiga THM,” katanya.
Tak cuma tes urin, petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktek peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. “Hasilnya negatif semua,” tuturnya.
Dikatakan Thommy, razia yang digelar pihaknya juga untuk menjawab informasi masyarakat yang mengatakan adanya praktek penyalahgunaan narkoba di THM tersebut.
Baca juga : Komisi III DPR RI Desak Pemprov Sumut Tertibkan Izin THM Bermasalah
“Kami ingin memastikan informasi yang beredar di medsos, sekaligus memastikan jika pengunjung THM terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” ucapnya.
Meski hasil razia nihil, pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam akan terus dilakukan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba agar aparat dapat menindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Dengan langkah ini, Polrestabes Medan berharap suasana hiburan malam tetap aman dan bersih dari narkoba, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pengunjung dan pekerja di THM.






