Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp170 Miliar, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat Hingga Agustus 2025

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Rp170 Miliar, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat Hingga Agustus 2025

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar mencatat telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp170,1 miliar hingga Agustus 2025. Pembayaran ini mencakup berbagai program jaminan ketenagakerjaan dengan prinsip kehati-hatian dan akurasi sasaran.

Dibaca Juga : Gempar! Oknum TNI Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, Rabu (10/9/2025).

“Pembayaran klaim dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan program,” ujarnya.

Rincian Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2025:

– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp9.521.112.080

– Jaminan Kematian (JKM): Rp28.625.000.000

– Jaminan Hari Tua (JHT): Rp125.596.921.060

– Jaminan Pensiun (JP): Rp5.525.272.930

– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp834.336.100

– Total Keseluruhan: Rp170.102.642.170.

Ingatkan Masyarakat Waspada Percaloan dan Penipuan

Inggrid juga menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan atau percaloan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam proses pengajuan klaim.

“Layanan kami tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta bayaran atau mengklaim mewakili BPJS, masyarakat diminta untuk melapor dan tidak memberikan data pribadi,” ucap Inggrid.

Saluran Resmi dan Layanan Bebas Biaya

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh layanan klaim bersifat gratis dan hanya dapat diakses melalui kanal resmi, seperti Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan Call Center 175, serta Media sosial resmi.

Dibaca Juga : Banjir Kepung Denpasar dan Bali: Rumah Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

“Mari kita jaga kerahasiaan data pribadi, apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujar Inggrid mengimbau. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan