Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Batu Bara Diciduk Polisi Usai Gondol Uang Kotak Infaq Masjid di Simalungun

Warga Batu Bara Diciduk Polisi Usai Gondol Uang Kotak Infaq Masjid di Simalungun

Seorang pria bernama Ramadani (30), warga Dusun VII Mangga, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diringkus warga setelah kedapatan mencuri uang dari kotak infaq Masjid Asy Syuhada di Kabupaten Simalungun.

Dibaca Juga : Bupati Labura Kukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu, Tegaskan Peran Strategis dalam Layanan Kesehatan

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi pada 26 Agustus 2025 di Huta V Pulo Sarana, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja. Pelaku menyamar sebagai jamaah yang hendak sholat, namun justru mengambil uang dari kotak infaq.

“Pelaku datang ke masjid dengan modus menyamar sebagai jamaah yang hendak sholat. Namun, niatnya justru melakukan aksi pencurian uang dari kotak infaq,” ujar Kompol Asmon, Rabu (27/8/2025).

Menurut keterangan Sunarto (73), Ketua BKM Masjid Asy Syuhada, pelaku masuk pada pukul 11.30 WIB, merusak kotak infak, dan mengambil uang. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, saksi Mukari mengejar Ramadani yang melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga berhasil ditangkap warga.

Dari pelaku, warga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.669.000 dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Setelah ditangkap, Ramadani diserahkan ke Polres Tanah Jawa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dibaca Juga : Tragis, Bocah 14 Tahun Meninggal di Labusel Abang Kandung dan Sepupu Jadi Tersangka

Kapolsek Asmon menambahkan, motif pencurian diduga kuat karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan mendesak sehingga melakukan aksi tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan