Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Miris! 20 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Sergai Hanya dalam 8 Bulan

Miris! 20 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Sergai Hanya dalam 8 Bulan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menangani 20 kasus pelecehan seksual sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, mewakili Kajari Rufina Ginting, mengatakan jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dari total perkara, sebagian sudah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara lainnya masih dalam proses persidangan.

Baca juga : Guru di Deli Serdang Diskors Dinas Pendidikan Deli Serdang Akibat Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

“Seluruh perkara ditangani secara profesional dan berintegritas, dengan menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi korban. Kejaksaan berkomitmen memastikan pelaku mendapat tuntutan setimpal sebagai wujud hadirnya negara,” ujar Afif, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya, Polres Sergai merilis tiga kasus pelecehan seksual pada Jumat (15/8/2025). Salah satunya melibatkan tersangka Wak Am, 70 tahun, warga Desa Seirampah, yang diduga mencabuli tiga anak.

Baca juga : Polisi Amankan Pria Lansia Pelaku Pelecehan Tiga Anak di Pesanggrahan

Kasus lain menjerat tersangka J, 45 tahun, warga Desa Sialang Buah, yang mencabuli seorang lansia berusia 81 tahun saat tertidur. Sementara tersangka YI, 22 tahun, warga Langkat, ditangkap setelah membawa kabur dan mencabuli korban remaja berusia 16 tahun selama sepekan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP B. Situngkir belum bersedia mengungkap jumlah total kasus pelecehan seksual yang ditangani pihaknya sepanjang tahun ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan