KUA PPAS P-APBD 2025 Disepakati, Bupati Labura: Bukti Komitmen untuk Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama DPRD Labura menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dibaca Juga : Kapolda Sumut Resmikan SPPG Asahan, Terapkan Security Test Food untuk Pastikan Makanan Aman
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus didampingi Wakil Ketua Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus, Senin (25/8/2025) sore.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan dan kritik yang membangun selama pembahasan. “Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan Pemkab Labura segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan SKPD 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas bersama DPRD.
Dibaca Juga : Bek Timnas Indonesia Resmi Cerai dari Azizah, Netizen Ramai-Ramai Beri Dukungan
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menggali potensi daerah, meningkatkan pendapatan, dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Labura,” tuturnya.Dengan telah disepakatinya KUA PPAS P-APBD 2025, pemerintah daerah kini memiliki dasar yang lebih jelas dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan strategis. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari alokasi anggaran yang telah dirancang secara bersama.






