Catatan KontraS Sumut: Enam Korban Jiwa Akibat Tindakan Aparat Sepanjang Satu Tahun
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada enam kasus pembunuhan yang dilakukan aparat negara selama setahun terakhir.
“KontraS Sumut mencatat sepanjang Juni 2024-Juni 2025 ada enam kasus pelanggaran TNI di Sumut. Meski sudah divonis di Pengadilan Militer I-02 Medan, para korban pembunuhan sipil disebut belum mendapat keadilan,” kata Staf Kampanye dan Opini Publik KontraS Sumut, Adhe Junaedy, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Seperti tragedi TNI AD Yonarmed-2/105 Kilap Sumagan menyerang warga sipil di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga : Dua Warga Tewas Setelah Diduga Mencuri Tiang Besi, Tersetrum Arus Listrik di Tanjung Morawa
Lalu, kasus penembakan yang dilakukan dua prajurit TNI Kodim 0204 Deli Serdang terhadap MAF.
KontraS Sumut menilai hukuman terhadap para prajurit TNI yang terlibat dalam kedua kasus tersebut sangat rendah dan tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia maupun keluarga korban.
“Dari dua tragedi tersebut, ironinya hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa terlampau rendah. Jelas, penambahan batalyon justru dikhawatirkan hanya akan memperpanjang pelanggaran TNI dan memperkuat ruang impunitas di tubuh TNI,” kata Adhe.
Baca Juga : Seorang Jambret di Jalan Halat Medan Jadi Bulan-Bulanan Warga, Satu Rekannya Kabur
Selain itu, KontraS Sumut juga menyoroti kasus sumber daya alam yang terjadi di Sumut. Menurut catatan KontraS, dalam kurun waktu 2024-2025, telah terjadi 13 kasus.
“Terakhir soal represivitas dan kekerasan yang dilakukan Polri. Polri menjadi salah satu institusi yang juga banyak melakukan penyiksaan. Pantauan KontraS Sumut, terjadi 11 kasus yang melibatkan anggota Polri terhadap warga sepanjang Juni 2024-Juni 2025. Angka ini lebih banyak daripada institusi TNI,” ucap Adhe






