Dukung Ekonomi Rakyat, Pemerintah Pinjamkan Aset untuk Koperasi Merah Putih
Pemerintah provinsi dan kota bersedia meminjamkan bangunan aset daerah untuk dijadikan kantor koperasi. Koperasi Merah Putih (KMP) juga diperbolehkan mengajukan pinjaman ke BRI untuk keperluan penyewaan kantor.
Dibaca Juga : Perda Wajib Bersih Lingkungan Disorot, Begini Respons Ketua Bapemperda DPRD Siantar
Hal ini terungkap saat sosialisasi KMP di Kota Pematangsiantar yang berlangsung pada Senin (18/8/2025). Takhanya komitmen dari pemerintah saja, pihak BRI juga mempermudah akses pinjaman.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Tanjung Pinggir, Mahadi Sitanggang, mengatakan BRI siap mempermudah akses pinjaman tanpa agunan, serta pembukaan rekening cukup dengan Rp100 ribu.
Pemerintah provinsi dan kota bersedia meminjamkan bangunan aset daerah untuk dijadikan kantor koperasi. Koperasi Merah Putih (KMP) juga diperbolehkan mengajukan pinjaman ke BRI untuk keperluan penyewaan kantor.
Hal ini terungkap saat sosialisasi KMP di Kota Pematangsiantar yang berlangsung pada Senin (18/8/2025). Takhanya komitmen dari pemerintah saja, pihak BRI juga mempermudah akses pinjaman.
Guncang Kerajaan! Putra Putri Mahkota Norwegia Didakwa 32 Kasus Penipuan dan KDRT
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Tanjung Pinggir, Mahadi Sitanggang, mengatakan BRI siap mempermudah akses pinjaman tanpa agunan, serta pembukaan rekening cukup dengan Rp100 ribu.
Kebijakan pemerintah meminjamkan aset negara ini sejalan dengan semangat memperkuat kemandirian ekonomi rakyat. Diharapkan, inisiatif ini bisa menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan koperasi untuk membangun ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing.






