Warga Tanjung Gading Soroti Dampak Limbah Pabrik Kelapa Sawit
Warga Perumahan Gading Mas, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sawit Abadi Sentosa.
Amatan wartawan, lokasi PKS yang baru beroperasi sekitar dua bulan terakhir itu membuang limbah hanya berjarak 800 meter dari permukiman Gading Mas.
“Limbah dari PKS, terlebih saat hujan, akan masuk ke parit dan juga sungai yang berjarak 10 meter dari PKS. Limbah PKS yang kami duga tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dikhawatirkan akan merembes ke sumur bor milik warga di perumahan,” kata salah seorang warga Perumahan Gading Mas yang minta jati dirinya dirahasiakan, Kamis (7/8/2025).
Diakuinya, ada tujuh atau delapan kolam pembuangan limbah dari PKS. Namun, dirinya tidak yakin kalau air yang keluar dari kolam tersebut sudah bebas limbah.
Baca juga : Sidamanik Memanas Warga Bangkit Saat Perkebunan Teh Digusur Sawit
Informasi yang diterima wartawan di lapangan, saat ini PKS masih dalam tahap uji coba dengan kapasitas 150 ton per hari. Sedangkan operasional penuh direncanakan pada bulan September 2025 mendatang.
Kabid Penindakan Hukum Dinas Perkim-LH, Tavi, menjelaskan pihak pengelola PKS harus meminta kesesuaian tata ruang terlebih dahulu, kemudian ke Dinas Lingkungan Hidup untuk pengurusan IPAL.
Menjawab pertanyaan wartawan, Tavi mengaku telah berkoordinasi dengan Kabid Pengawasan Dinas Perkim-LH.
“Kita akan turun melakukan pengecekan,” ujarnya.
Terpisah, Humas External PT Sawit Abadi Sentosa, Mulkan yang belum memberi jawaban.






