Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Desa Suka Tendel Krisis Irigasi, LSM KCBI Minta Tindakan Bupati Karo

Desa Suka Tendel Krisis Irigasi, LSM KCBI Minta Tindakan Bupati Karo

Koordinator Wilayah Sumut Aceh LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (Korwil Sumut Aceh LSM KCBI) menyurati Bupati Karo soal minimnya fungsi sistem irigasi Desa Suka Tendel, Kecamatan Tiganderket, Karo, Sumut, Rabu (30/7/2025).

Surat tertanggal 28 Juli 2025 bernomor : 151/Korwil Sumut-Aceh.LSM KCBI/SAR/VII/2025 tersebut merupakan tindaklanjut hasil Investigasi yang dilakukan Tim KCBI dengan warga pada minggu lalu tepatnya, Kamis, 11 Juli 2025.

Baca Juga : Sumut Tuan Rumah Pemanasan Piala Dunia U-17, Bobby Nasution: Ini Ajang Pembuktian

Hal ini diutarkan Ketua Korwil Sumut Aceh LSM KCBI, Mohammad Rudi Surbakti, melalui Sekretarisnya, Lamhot Situmorang, kepada sejumlah wartawan, Rabu, (30/7/2025) di Sekretariatnya Jln Letnan Mumah Purba Kabanjahe.

Dikatakan Lamhot, surat yang ditujukan kepada Bupati tersebut ditembuskan ke Ketua DPRD Karo, Kepala Bappedalitbang Karo, Kepala Dinas PUTR Karo dan Kepala Dinas Pertanian Karo serta sepengetahuan Kepala Desa Suka Tendel.

Baca Juga : Pria 47 Tahun di Labuhanbatu Diciduk, Dompet Berisi Sabu Terselip di Tunggul Sawit

“Jadi, kita berkarya secara trasfaran tanpa mendiskriditkan dengan satu harapan ada kemajuan dalam dunia pertanian di negeri ini, khususnya di Provinsi Sumut dan Aceh terutama di Bumi Turang (Tanah Karo).

Aksi kita ini mutlak amanah UU berlaku, sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 21 huruf (f) BAB VI UU No. 17 Tahun 2013, Tentang Ormas, LSM yang menyatakan bahwa kewajiban kita adalah berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Salah satu tujuan negara yang digagas pemerintah pusat belakangan ini adalah melancarkan program ketahanan pangan nasional.

Semoga Pemkab Karo dan BBWS Sumatera II Medan berkenan melirik kembali apa yang telah pernah dibingkai di Desa Suka Tendel puluhan tahun lalu,” tutup Lamhot.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan