Pabrik Kaca PT ARB yang Enam Tahun Tutup Terbakar Hebat Usai Penangkapan Pelaku Penjarahan
Kebakaran hebat melanda bangunan bekas pabrik kaca milik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan KL Yos Sudarso KM 10, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (22/7/2025) menjelang Magrib.
Api terlihat menjulang tinggi hingga radius 500 meter dari lokasi kejadian. Peristiwa itu sempat diabadikan warga dan video beredar luas di masyarakat.
Terlihat kobaran api menjilati material bangunan dan barang di dalam pabrik yang menunjukkan bangunan yang sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2019.
Pantauan di lokasi tersebut kini hanya menyisakan kerangka bangunan dan tumpukan mesin produksi yang belum dipindahkan.
Kepala Bagian Produksi PT ARB, Sutrisno mengakui, bekas tempat usahanya itu dilalap si jago merah selama hampir 2 jam.
“Api mulai muncul sekira pukul 19.00 WIB dan padam sekira pukul 21.15 WIB,” sebut Sutrisno.
Sebelum terbakar, pabrik kaca PT ARB mengalami penjarahan massal. Berbagai jenis dan bentuk besi serta sejumlah mesin produksi dijarah maling, mulai dari anak muda hingga tua.
Bahkan, pencurian massal itu juga melibatkan kaum hawa dan video aksi tersebut sempat beredar luas dan viral.
Dalam sepekan terakhir, lokasi ini dilaporkan dijarah oleh kelompok tidak dikenal menggunakan mobil pikap dan alat angkut lainnya.
Baca Juga : Tiga Rumah dan Satu Unit Motor Hangus Terbakar di Dairi
Aksi penjarahan tersebut berhasil dihentikan, Minggu (20/7/2025), setelah puluhan pelaku pencurian diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, dua hari pasca penangkapan, kebakaran besar justru terjadi.
Sedikitnya puluhan unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan dan PT Kawasan Industri Medan (KIM) dikerahkan untuk memadamkan api.
Hingga berita ini diturunkan, api masih membesar dan belum berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Pihak Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan juga telah turun ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengatur lalu lintas, dan membubarkan kerumunan warga yang menyaksikan kebakaran dari jarak dekat.
Namun, sikap tegas dan tindakan petugas mendapat perlawanan dari warga. Mereka menghalangi upaya kepolisian. Truk pengangkut terduga pelaku sempat dihalangi.
Polda Sumut telah menetapkan 26 orang tersangka dengan berbagai peran, termasuk diantaranya penadah mantan anggota TNI.







https://shorturl.fm/8cur9