Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kepala Sekolah SMAN 1 Lae Parira Dairi Dipecat

Kepala Sekolah SMAN 1 Lae Parira Dairi Dipecat

Dairi – Kepala Sekolah SMAN 1 Lae Parira, Kabupaten Dairi, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan perilaku yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemecatan tersebut diduga kuat terkait pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah selama menjabat.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pimpinan sekolah tersebut terlibat dalam tindakan tidak profesional, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah. Selain itu, muncul keluhan dari guru dan orang tua siswa mengenai kepemimpinan yang dinilai otoriter dan tidak komunikatif.

Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan Sumut menyatakan bahwa langkah tegas tersebut diambil demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan amanahnya secara bertanggung jawab. Sementara itu, posisi kepala sekolah kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) hingga penunjukan pejabat definitif dilakukan. Masyarakat dan para orang tua berharap agar kondisi SMAN 1 Lae Parira kembali kondusif dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Kepala SMAN 1 Lae Parira Kabupaten Dairi, Sopian Manik dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sopian Manik diberhentikan sejak Jumat (11/7/2025), dengan alasan pelanggaran disiplin berat.

“Sopian sudah beberapa kali menjalani sidang disiplin ASN oleh Dinas Pendidikan dan BPSDM Sumatera Utara (Sumut). Sopian Manik melakukan disiplin berat dan ada lagi faktor lainnya,” kata Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Salman, saat dihubungi Mistar, Selasa (15/7/2025).

Informasi yang diperoleh, Sopian dipecat karena menggelapkan uang negara. Saat ditanya apakah benar informasi tersebut, Salman tidak bersedia menjelaskan.

“Saya kan pimpinan mereka, katakan lah sebagai Bapak. Tidak mungkin kesalahan anak buah saya, saya beberkan,” kata Salman.

Saat ini, Kepala SMAN 1 Lae Parira dijabat oleh Rosliana Nainggolan. 

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dan merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin serta meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca juga : Pertanggungjawaban APBD 2024 Wali Kota Siantar Klaim Ekonomi dan IPM Meningkat

Dengan penunjukan pelaksana tugas kepala sekolah yang baru, diharapkan proses belajar-mengajar di SMAN 1 Lae Parira dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan. Masyarakat dan seluruh warga sekolah diminta untuk tetap tenang dan mendukung upaya perbaikan yang tengah dilakukan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, jujur, dan berintegritas.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan