Nyaris Diamuk Massa! Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah Berhasil Diamankan Polisi
massa. Pelaku berinisial J, 35 tahun diamankan saat tertangkap tangan warga dan nyaris dihajar massa sebelum akhirnya dievakuasi tim patroli ke Mapolres Labuhanbatu.
Dibaca Juga : Fraksi PDIP Soroti Kualitas Pendidikan dan BPJS di RPJMD Simalungun Anggaran Belum Ideal?
Pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah titik rawan kejahatan dan kemacetan, Sabtu (12/7/2025) malam. Pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Perumahan Aek Paing Bawah, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, sekitar pukul 23.10 WIB.
Korban pencurian diketahui bernama Mulyono, 68 tahun, wiraswasta yang tinggal di lokasi kejadian. Awalnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan maksud melakukan pencurian, namun aksinya terpergok warga setempat.
Personel Samapta melakukan patroli dipimpin Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung dimulai pukul 21.00 WIB menyusuri sejumlah ruas jalan strategis di Kota Rantauprapat.
Patroli dilakukan mulai dari Jalan Bypass, Jalan Urip Sumodiharjo, Jalan Aek Paing, hingga ke wilayah Pasar Glugur dan pusat keramaian lainnya. Tim patroli juga melakukan himbauan kepada masyarakat melalui public address, guna mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), begal, geng motor, dan premanisme.
Kasubsi PID M Sie Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin mengatakan personel Sat Samapta merespons cepat dalam mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Kami terus mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan gangguan kamtibmas melalui call center 110,” ucapnya.
Dibaca Juga : Bupati Tapteng Turun Tangan! Konflik Warga vs PT Nauli Sawit Berujung Kesepakatan Damai
Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.






