Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Lima Anggota ASPEGAS Terima Izin Peternakan Langsung dari Bupati Deli Serdang

Lima Anggota ASPEGAS Terima Izin Peternakan Langsung dari Bupati Deli Serdang

Lima anggota Asosiasi Peternak Unggas (ASPEGAS) Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang resmi menerima izin peternakan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang Rabu (10/7) sore di Lubuk Pakam

‎Acara yang dimulai pukul 15.25 WIB, diawali dengan pembukaan oleh Plt. Asisten II, Drs. Hendra Wijaya.

Dalam sambutannya, Hendra menjelaskan bahwa dari total 28 pelaku usaha peternakan yang mengajukan izin, baru 14 yang berkasnya lengkap.

Dari jumlah itu, lima telah selesai proses izinnya, dan lima lainnya masih dalam proses oleh Dinas Lingkungan Hidup.

‎“Izin ini juga melibatkan Dinas Pertanian. Jika ada kendala kelengkapan berkas, Pemkab akan mengembalikan untuk diperbaiki. Namun, jika melanggar ketentuan, maka izin tidak akan diterbitkan,” tegas Hendra.

‎Perwakilan ASPEGAS, Hasan Tiro, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : Tuntutan Hak Belum Terpenuhi, Pensiunan PTPN2 Bawa Perkara ke Jakarta

‎“Kami berterima kasih, karena selama kepemimpinan Bapak Bupati, proses perizinan mulai bisa dicapai, walaupun baru lima yang selesai. Kami juga akan segera melengkapi berkas agar seluruh anggota bisa memiliki izin,” ujarnya.

‎Hasan juga menyampaikan bahwa ASPEGAS siap berkolaborasi dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program “Koperasi Merah Putih” untuk pengadaan telur, sebagai bentuk sinergi antara peternak dan pemerintah.

‎Bupati Deli Serdang dalam arahannya menyampaikan rasa kurang puas atas capaian jumlah izin yang baru diterbitkan.

‎“Kalau dikatakan saya senang, saya tidak senang. Dari 28 berkas, mengapa baru lima yang selesai? Saya minta disampaikan apa kendalanya,” ujar Bupati tegas.

‎Beliau juga meminta agar petugas di kecamatan dan OPD tidak bersikap pasif, melainkan aktif mengejar dan membantu para pelaku usaha menyelesaikan berkas mereka.

Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan langsung ke masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

‎“Saya berharap bagi masyarakat miskin, PBB-nya bisa digratiskan. Kita harus menerapkan Astacita Presiden, karena dalam RAPBD 2025 tidak tercantum anggaran untuk Nawacita,” jelasnya.

‎Selain itu, Bupati juga mendorong agar program CTM (Cepat, Tepat, dan Menyentuh) benar-benar diterapkan.

Ia berharap Pantai Labu tidak lagi menjadi kawasan terisolir dan segera menjadi sentra ekonomi dan peternakan unggas di Deli Serdang.

‎“Saya harap kita bentuk tim baik di kabupaten maupun kecamatan untuk bantu proses perizinan. Datangi langsung masyarakat,” tambah Bupati.

‎Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan Plt. Camat Pantai Labu, Azizzurahman, S.STP, M.AP, untuk segera berkoordinasi dengan ASPEGAS dan seluruh instansi terkait pada Rabu, 15 Juli 2025, guna mempercepat penyelesaian seluruh proses perizinan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan