Pemuda Nias Selatan Curi Motor Mahasiswa Nomensen, Ditangkap di Patumbak
Seorang pria asal Nias Selatan (Nisel) bernama Fasiduhu Baene (22) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN), Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengatakan penangkapan terhadap Fasiduhu kurang dari 24 jam.
Baca Juga : Nekat Curi HP, Seorang IRT Diringkus Polisi demi Beli Narkoba Bareng Pacar
”Kami menerima laporan korban bernama Andi Saputra Jaya Hura yang kehilangan sepeda motor. Dan tim kemudian menangkap pelaku beberapa jam setelah pencurian,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dipaparkan, Agus bahwa saat ditangkap, pria yang berasal dari Hililalaonzo, Desa Hilisaoto, itu sedang duduk di kos-kosan temannya.
Ia ditangkap tanpa perlawanan dan mengatakan mencuri sepeda motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, di depan kampus Nomensen, bersama rekannya berinisial SL.
”Pelaku Fasiduhu ini mengaku baru pertama kali mencuri. Saat beraksi melakukan pencurian dirinya merusak kunci kontak sepeda motor korban,” paparnya seraya mengatakan masih memburu rekan pelaku berinsial SL.
Baca Juga : Curi Sepatu karena Tergiur Penampilannya, Driver Ojol Ini Malah Masuk Penjara
”Sepeda motor korban berhasil kita temukan tak jauh dari tempat penangkapan. Sementara rekannya SL masih kami buru karena membantu pelaku. Dan sepeda motor yang diambil pelaku akan dijual ke Nias Selatan,” katanya.
Dari hasil interogasi, Fasiduhu mengaku baru pertama kali mencuri. Pencurian dilakukan dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban.
Peran SL membantu Fasiduhu mendorong sepeda motor hingga ke kawasan Patumbak. Rencananya, sepeda motor tersebut akan dijual ke Nias Selatan.






