Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Warga Tapian Nauli I Pertanyakan Pencopotan Pj Kades, Camat Sebut Kurang Koordinasi

Warga Tapian Nauli I Pertanyakan Pencopotan Pj Kades, Camat Sebut Kurang Koordinasi

Puluhan warga Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mendatangi Kantor Camat Tapian Nauli, Rabu (2/7/2025). Mereka mempertanyakan pencopotan Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya, Alitua Situmeang, dan pengangkatan Ramayulis Situmeang sebagai Pj Kades yang baru.

Dibaca Juga : DPRD Simalungun Desak Pemkab Lunasi Utang DAK Rp5 Miliar, Proyek Terancam Mangkrak

Warga menilai pencopotan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Camat Tapian Nauli, Harrys Pandapotan Tua Sihombing. Mereka juga mempersoalkan tidak adanya surat tembusan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, dan tokoh masyarakat terkait penggantian tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, Harrys menjelaskan pengangkatan Pj Kades merupakan wewenang pimpinan wilayah dan tidak melalui pemilihan oleh warga karena yang bersangkutan adalah ASN.

“Pj Kades itu ditunjuk, bukan dipilih. Yang bersangkutan adalah ASN, dan penunjukan itu dari kantor camat,” ujarnya.

Harrys juga menegaskan keputusan penggantian didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, khususnya dalam hal kurangnya koordinasi antara Pj Kades sebelumnya dengan pihak kecamatan.

“Sebagai pimpinan, saya berhak melakukan evaluasi. Penilaian saya, selama ini koordinasi Pj Kades kurang. Maka saya ambil keputusan itu,” katanya.

Ia juga menyinggung soal minimnya peran istri Pj Kades dalam organisasi TP PKK, yang menurutnya turut menjadi bahan evaluasi. “Saat ini, Pj Kades Tapian Nauli I yang baru adalah Ramayulis Situmeang. Itu merupakan hak prerogatif saya sebagai pimpinan,” ucapnya.

Dibaca Juga : Tersingkir dari Piala Dunia Antarklub, Direktur Juventus “Kami Frustrasi!”

Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari camat, warga membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan