Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS KPK Amankan 6 Orang di Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menggurita

KPK Amankan 6 Orang di Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menggurita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025) malam.

Dibaca Juga : OTT KPK di Mandailing Natal Kantor PT Dalihan Natolu Grup Disegel, Siapa Dalang di Balik Perusahaan Ini?

Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (27/6/2025) malam.

“Benar, bahwa pada Kamis malam kita dari KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Madina, Sumut,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Para terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.

“Malam ini, seluruh pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.

Ia juga menambahkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan maupun nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Namun, Budi memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Dibaca Juga : 22 Santri PTAC Labura Lolos ke Al-Azhar Kairo, Bukti Prestasi Pendidikan Islam Indonesia

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan