Analisasumut.com
Beranda AKTUAL PN Medan Gandeng IMAC untuk Perkuat Layanan Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

PN Medan Gandeng IMAC untuk Perkuat Layanan Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Pengadilan Negeri (PN) Medan resmi menjalin kerja sama strategis dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal mediasi dan penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Deni A Purba, yang berlangsung di Ruang Media Center PN Medan, Senin (16/6/2025).

Dalam sambutannya, Ketua PN Medan menyampaikan bahwa pengadilan yang ia pimpin memiliki tingkat produktivitas dan beban perkara yang tinggi setiap tahun. Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan, termasuk melalui penguatan fungsi mediasi.

“Kami melihat perlunya pendekatan baru untuk menyiasati tingginya beban perkara. Salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama bersama IMAC dalam mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif,” ujar Jon Sarman Saragih.

Ia berharap kolaborasi ini mampu mendorong terwujudnya sistem peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama ini mencakup pelaksanaan aktivitas mediasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang mediasi dan arbitrase, serta pengembangan alternatif penyelesaian sengketa lainnya serta arbitrase,” tuturnya.

IMAC Siap Berkontribusi di Lingkup Peradilan

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Deni A Purba, menjelaskan bahwa IMAC adalah lembaga yang telah diakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan memiliki kompetensi di bidang mediasi, arbitrase, serta pendidikan dan sertifikasi mediator profesional.

“IMAC memiliki tujuan untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya, serta Arbitrase. IMAC juga menyelenggarakan pendidikan serta sertifikasi keahlian bidang mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya, serta arbitrase,” kata Deni.

Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus resmi menjalin kerja sama dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) untuk memperkuat layanan mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ruang Media Center PN Medan, dipimpin langsung oleh Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, bersama Kepala IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara perdata melalui jalur non-litigasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan yang cepat, efisien, dan profesional melalui mekanisme mediasi dan arbitrase yang terakreditasi.

Baca juga : 23 KONI Kecamatan di Langkat Terima Dana Pembinaan Atlet Rp10 Juta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan