Residivis Curanmor Kopral Ditembak Usai Ratusan Kali Beraksi dengan Modus Becak Hantu
Akhirnya, residivis spesilias pencuri sepeda motor (curanmor) tersungkur ditembak petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas terhadap pelaku yang sudah berulang kali melakukan aksi jahatnya ini karena melawan petugas dan mau melarikan diri saat akan ditangkap.
Untuk diketahui, baru-baru ini pelaku sudah empat kali mencuri sepeda motor di lokasi berbeda.
Menurut catatan di kepolisian pelaku pernah ditembak Polsek Medan Area karena mencuri ratusan sepeda motor di sejumlah tempat beberapa tahun lalu.
Pelaku spesialis pencurian sepeda motor, Samuel Simarmata alias Kopral ternyata merupakan ketua ‘becak hantu’.
Pelakunya Samuel Simarmata alias Kopral disergap petugas saat berboncengan dengan temannya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (14/6/25) malam.
Hal itu dibenarkan Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya dalam keterangannya Senin (16/6/25).
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Baca Juga : Satresnarkoba Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Teluk Nibung
Dijelaskan Eko, Kopral yang sudah empat kali masuk penjara itu diketahui telah puluhan kali melakukan aksi pencurian.
Dalam aksinya, ia selalu bersama beberapa rekannya yang kini masih diburu polisi.
“Sudah banyak korbannya, mungkin belasan hingga puluhan. Ini kita masih pendataan,” tuturnya.
Tersangka dinyatakan sebagai bos Becak Hantu yang kerap meresahkan warga.
Saat itu kedua kaki Kopral juga ditembak polisi karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan.
Untuk diketahui, istilah ‘becak hantu’ santer terdengar kurun waktu 2018 hingga 2019 di wilayah hukum Polrestatabes Medan.
Istilah itu digunakan merujuk pada pelaku pencurian yang menggunakan becak barang untuk melakukan aksinya.
Penangkapan pelaku kata kanit, bermula dari hasil rekaman CCTV saat pelaku mencuri sepeda motor di salah satu rumah.
“Aksinya viral, dan wajahnya jelas dari rekaman cctv yang kita lihat,” ujarnya. Dari hasil rekaman cctv itu, petugas melakukan penyelidikan dan pencarian.
Singkatnya, pelaku saat berboncengan naik sepeda motor bersama kawannya ditangkap petugas saat melintas di kawasan Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate.
Video saat Kopral dan temanya ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan juga diunggah Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui akun instagramnya.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan menerangkan, dari hasil pendataan sementara, Kopral telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 38 kali antar provinsi.
Aksi itu dilakukannya kurun waktu 2024 hingga 2025.
“Sekitar 38 dengan rincian tiga diantaranya dilakukan di Aceh Singkil. Tidak Kopral semua, beberapa dia ikut membantu,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya diberitakan, puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, Samuel Simarmata alias Kopral akhirnya ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.






