Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok: Komisi Kejaksaan Tinjau TKP dan Jenguk Korban

Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok: Komisi Kejaksaan Tinjau TKP dan Jenguk Korban

Komisi Kejaksaan RI datang ke Sumut untuk menjenguk John Wesli Sinaga (53), Jaksa Kejari Deli Serdang, yang menjadi korban pembacokan, di RS Columbia Asia pada Selasa (27/5/2025).

Komisioner Komisi Kejaksaan, Rita Serena Kalibonso, menyampaikan rasa prihatin atas apa yang dialami John. Berdasarkan rapat pleno, pihaknya tidak hanya menjenguk John dan stafnya, Acensio Silvanof (25), tetapi juga mendatangi lokasi perkara.

“Kami sudah bertemu dengan dua korban yang sudah mendapatkan bantuan pemulihan, juga ke tempat kejadian perkara, ke TKP,” ujar Rita saat diwawancarai di RS Columbia Asia pada Selasa (27/5/2025).

Di lokasi perkara, pihaknya berdialog dengan Kajati Sumut, Kejari Deli Serdang, kepolisian, serta saksi dari warga.

“Yang intinya, sebenarnya kami ingin mengetahui, melihatnya, dan akan disampaikan secara internal. Ini menjadi keprihatinan kami,” sebut Rita.

Rita pun menyinggung Perpres No 66 Tahun 2025 tentang Pengamanan Kejaksaan yang baru seminggu lalu disahkan.

Baca Juga : Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok, Penanganan Perkara Jadi Motif Utama

“Kelihatan ini menjadi satu hal yang konkret kasusnya, di mana keamanan kerja jaksa itu perlu. Tidak hanya di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan,” ujar Rita.

“Sementara penyelidikan dan penyidikan berlangsung, kami juga berharap bahwa pengamanan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga karena menyangkut keselamatan jiwa. Tidak hanya jaksa, pegawai kejaksaan juga,” ungkapnya.

Rita menilai, peristiwa ini menjadi refleksi pentingnya penindakan tegas terhadap semua bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dari jaksa.

Selain itu, pengamanan kerja sama dengan kepolisian harus cepat melakukan proses penegakan hukum.

“Juga kelihatan, pengamanan yang dilakukan TNI selama ini menjadi penting. Komisi Kejaksaan akan menyusun laporan tentang pengamanan lebih lanjut dari implementasi Perpres tersebut,” katanya.

Sebelumnya, John dibacok bersama stafnya, Acensio Silvanof (25), di Ladang Sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan bahwa kedua korban tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.

“Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing berisikan senjata tajam berupa parang, dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK,” kata Boy dalam keterangan tertulisnya.

Saat pembacokan terjadi, sopir pengangkut sawit datang menolong, sementara para pelaku melarikan diri.

Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka sabetan parang yang mereka alami.

Polda Sumut telah menangkap tiga pelaku yang membacok John dan Acensio, yakni Mardiansyah (38), Surya Darma, dan Alpa selaku otak pembacokan.

Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Surya ditangkap pada Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB di Kota Binjai. Dan Alpa diringkus pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.

Mardiansyah berperan sebagai pengendara motor yang membonceng Surya ke lokasi, sedangkan Surya melakukan pembacokan.

“(Alpa) Ini otak pelaku, jabatannya Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan