Analisasumut.com
Beranda AKTUAL KTP Hilang Saat Hendak Naik Kereta Api? Ini Solusinya

KTP Hilang Saat Hendak Naik Kereta Api? Ini Solusinya

Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjelang perjalanan dengan kereta api bisa menjadi situasi yang menegangkan bagi penumpang.

Namun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan bahwa penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan meski tanpa KTP fisik. Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, penumpang berusia 17 tahun ke atas yang kehilangan KTP masih bisa naik kereta dengan menunjukkan tanda pengenal lain yang memuat data dan foto diri, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, kartu pelajar, atau kartu identitas dari instansi resmi lainnya .

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus ditunjukkan saat memesan tiket dan check-in untuk naik kereta api. Namun, bagaimana jika KTP hilang saat hendak bepergian?

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, menjelaskan penumpang berusia 17 tahun ke atas yang kehilangan KTP tetap bisa naik kereta dengan syarat tertentu.

“Penumpang masih bisa naik kereta api dengan menunjukkan tanda pengenal lain yang memuat data dan foto diri. Dokumen tersebut harus dikeluarkan oleh pemerintah, sekolah, organisasi, atau instansi resmi,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Baca juga : Sejumlah Bangunan Berdiri di Gang Kebakaran, PUTR Dairi akan Cek ke Lapangan

Beberapa contoh identitas pengganti KTP yang dapat digunakan antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, kartu pelajar, dan kartu identitas dari instansi resmi lainnya.

As’ad juga menyarankan cara lain yang lebih praktis, yakni menggunakan layanan Face Recognition (pengenalan wajah) dari KAI. Fasilitas ini memungkinkan penumpang untuk masuk peron tanpa harus menunjukkan boarding pass fisik maupun elektronik.

“Penumpang harus melakukan registrasi terlebih dahulu, baik melalui aplikasi Access by KAI maupun langsung di stasiun yang menyediakan fasilitas Face Recognition,” katanya.

Di wilayah Divre I Sumatera Utara, Stasiun Medan saat ini sudah menyediakan layanan Face Recognition. Dengan layanan ini, proses boarding menjadi lebih cepat, aman, dan efisien—terutama bagi penumpang yang kehilangan kartu identitas seperti KTP menjelang keberangkatan. 

Dengan adanya kebijakan ini, PT KAI berharap penumpang tetap merasa tenang dan terbantu ketika menghadapi situasi darurat seperti kehilangan KTP.

Meski begitu, pihak KAI tetap mengimbau calon penumpang untuk memastikan kelengkapan dokumen identitas sebelum bepergian, guna menghindari kendala saat proses boarding. Penumpang juga disarankan datang lebih awal ke stasiun agar memiliki waktu yang cukup apabila terjadi hal-hal tak terduga.

Komentar
Bagikan:

6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan